Terjaring Razia, Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Ada yang Mengaku Keponakan Bupati
BELASAN orang bukan pasangan suami istri sah terjaring razia pekat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, di kawasan Gronggong dan Watubelah, yang menyasar hotel melati dan kosan. Mereka, terpergok sedang ngamar di sejumlah hotel melati. Dalam operasi tersebut, penyidik dari Satpol PP sudah mengantongi sejumlah nama hotel yang biasa dijadikan tempat mesum. Dengan menggandeng Denpom TNI AD. Dari data yang dihimpun awak media, di salah satu kosan di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber ada juga yang merupakan pasangan suami istri sah marah-marah tidak terima kepada petugas Satpol PP. Lantaran, keduanya merasa terganggu. Mereka mengaku ponakan bupati, dan suaminya mengaku anaknya pejabat Kadin Kota Cirebon. Bahkan, mereka mengancam petugas dengan meminta nama anggota Satpol PP yang kakinya sempat masuk ke kosannya. “Saya keponakan bupati. Suami anak Pak Kadin Kota Cirebon. Saya tidak suka dengan penggeledahan ini, karena caranya anggota masuk ke dalam tidak sopan. Saya sedang tidur, merasa terganggu,†kata perempuan yang tidak disebut namanya itu, Rabu malam (6/10/2021). Namun, anggota Satpol PP yang memimpin operasi itu menjelaskan hanya menjalankan sesuai dengan SOP yang berlaku. Bahkan, yang menggedor pintu pun penjaga kosan. “Kami tidak tahu, apakah suami istri atau bukan. Kami hanya menjalankan SOP, dan ada surat tugasnya. Sasaran kami tindak asusila,†kata Kasi Opdal Satpol PP Kabupaten Cirebon, Novan kepada pasutri yang mengaku keponakan bupati. 12 Orang Diamankan Setelah kegiatan tersebut selesai. Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin, melalui Kabid Tibumtranmas, Dadang Priyono menjelaskan, kegiatan operasi yang dilaksanakannya dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat). Sasarannya adalah tindak asusila atau pasangan mesum. “Ada 8 titik yang kita datangi, tempat yang diduga menjadi tempat tindak asusila. Hasilnya, kami mengamankan belasan orang, yang berada di kamar hotel dengan pasangan yang bukan suami istri. Tepatnya, 12 orang,†katanya. Belasan orang digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “12 orang ini, rata-rata usianya sudah matang. Mereka masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PPNS kita. Nanti kita kembangkan lagi,†katanya. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh petugas, mereka yang baru pertama kali keciduk petugas hanya mendapatkan peringatan. Sebanyak 6 pasang kemudian dikembalikkan dan disuruh pulang ke rumah masing-masing. Tidak hanya hotel melati saja, beberapa tempat pijat di kawasan Gronggong juga didatangi. Para terapis juga diperiksa KTPnya dan dilakukan pembinaan agar tidak melayani praktik prostitusi. Tidak ketinggalan, mereka juga diimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan. (bbs/rc/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: